Home » Celoteh

Ayoo.. sekolah!

26 October 2008
No Comment

Di dalam berkas pendaftaran sebagai bakal caleg Pemilu 2009, Sukma menggunakan ijazah dari SMA 3 Jakarta. Padahal arsip KPU tentang caleg tetap untuk Pemilu 2004, ijazah yang diajukan adalah dari SMA 22 Jakarta.
Atas temuan ini, Putu bersama anggota Bawaslu, Bambang Eka Cahya Widodo, pagi tadi telah mengadakan klarifikasi lapangan ke SMA 3 Jakarta. Hasilnya nihil. Tidak ada dokumen kelulusan atas nama Sukmawati Soekarnoputri.
Kepala sekolahnya bilang dia memang sekolah di situ, tapi apakah dia lulus apa nggak tidak ada data,” ungkap Putu.. (
Sinar Indonesia Baru)

Inilah akibatnya jika calon legeslatif disyaratkan harus memiliki pendidikan minimal SMU. Mungkin sekarang saatnya bangsa Indonesia mulai memikirkan solusi terbaik untuk menghindari terulangnya kejadian pemalsuan ijazah ini..

BUAT PERSYARATAN BARU: CALEG TIDAK  HARUS  MENGENYAM PENDIDIKAN FORMAL :D

Pertanyaan terbesar saya : ini ndak lulus gara2 apa ya? :P

Leave your response!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar.